Senin 13 Nov 2017 22:01 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Komplotan Perampok Ditembak

Rep: Djoko Suceno/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Satu dari tiga komplotan perampok ditangkap Unit Tekab Satreskrim Polres Cirebon. Saat ditangkap, pelaku IR (26 tahun) menyerang polisi dengan sebilah golok.

Polisi pun terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki pelaku. Penangkapan tersangka dilakukan pada Ahad (12/11) sekitar pukul 23.30 WIB di Desa Lebak Mekar, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon.

Sebelum ditangkap, pelaku bersama dua rekannya yang masih buron melakukan perampokan terhadap korban Rasiti (58) warga Dusun II, Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

Komplotan ini beraksi pada Jumat (1/11) sekitar pukul 00.30 WIB. Sebelum menjarah harta korban, pelaku mengancam Rasiti dengan golok kemudian mengikat kaki dan tangan serta membekap mulut korban.

"Akibat aksi pelaku korban mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta diantaranya berupa perhiasan emas seberat 18 gram," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Senin (13/11).

Polisi masih memburu dua pelalu yang masih buron. Kedua pelaku yaitu Sujadi dan Luthfi kabur setelah berhasil menjarah harta korban. Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain perhiasan emas.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement