REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya sempat berkomunikasi dengan Ketua DPR RI Setya Novanto yang kini tidak diketahui keberadaannya. Menurut Fahri, Novanto masih berada di Jakarta dan tidak ke mana-mana karena statusnya tengah dicegah keluar negeri.
"Saya sempat berkomunikasi sebentar dengan Novanto tadi malam, ketika rumah pribadinya digeledah oleh penyidik KPK. Novanto saat itu mengatakan, ada di Jakarta," kata Fahri Hamzah kepada pers, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (16/11).
Namun, Fahri tidak menjelaskan lebih lanjut keberadaan Setya Novanto. Menurut Fahri, Novanto tidak merasa mangkir dengan tidak memenuhi panggilan KPK, karena hanya membalas argumen yang dilakukan pimpinan KPK.
Pimpinan KPK, kata dia, juga tidak hadir memenuhi panggilan Pansus Angket DPR RI soal Kinerja KPK dengan alasan masih mengajukan uji materi UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, Novanto saat ini juga sedang mengajukan uji materi soal izin pemanggilan pimpinan lembaga negara. "Jadi, kalau Novanto tidak memenuhi panggilan KPK, tidak masalah," katanya.
Fahri menegaskan, kalau salah satu pihak menghormati, maka tidak terjadi situasi seperti saat ini, seolah-olah negara sedang genting. Padahal, kata dia, kondisi Indonesia normal-normal saja. Fahri juga sempat menyinggung perkara dugaan korupsi lainnya, yang terduga pelakunya telah menyandang status tersangka selama sekitar dua tahun dan dugaan kerugian negara sejumlah uang, tapi sampai saat ini belum diproses.
Seperti diketahui, penyidik KPK mendatangi rumah Setya Novanto di Jalan WIjaya XIII Nomor 19, Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam. Penyidik datang dengan membawa surat penangkapan terhadap Setnov yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik.
Namun hingga Kamis subuh, Ketua DPR itu tidak juga kembali ke kediamannya. Sementara Kuasa Hukum Setnov, Fredrick Yunandi mengatakan, penyidik KPK tidak menyita dokumen apa pun dari rumah kliennya. Penyidik KPK hanya membawa rekaman CCTV dari rumah Setnov.