Jumat 17 Nov 2017 13:40 WIB

Mendes Dorong Kepala Daerah Kembangkan Prukades

Menteri Eko saat silaturahim bersama Kepala Desa dan masyarakat se-Kabupaten Soppeng.
Foto: Kemendes PDTT
Menteri Eko saat silaturahim bersama Kepala Desa dan masyarakat se-Kabupaten Soppeng.

REPUBLIKA.CO.ID, Soppeng -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mendorong para kepala daerah mengembangkan program unggulan kawasan perdesaan (Prukades). Pengembangan prukades akan menjadi daya dorong perekonomian kawasan perdesaan.

"Dengan banyaknya potensi yang ada di Kabupaten  Soppeng ini, dari mulai perkebunan, pertanian, kehutanan dan lain-lain, tentukan fokusnya apa. Jika sudah ketemu, jadikan itu sebagai produk unggulan sehingga mempunyai nilai tawar ekonomi lebih besar", ujar Menteri Eko saat silaturahim bersama Kepala Desa dan masyarakat se-Kabupaten Soppeng, pada Kamis (16/11), melalui siaran persnya.

Menteri Eko menjelaskan selama ini produk ekonomi dari desa baik dari sektor pertanian, perkebunan, maupun perikanan tidak begitu bernilai secara ekonomi karena dikembangkan dengan skala kecil. Jika produk-produk ekonomi tersebut dikembangkan dalam skala besar tentu akan menarik para investor sehingga akses pasar dan sarana pascapanen bisa terbuka.

“Dari pemikiran itu maka kami menetapkan prukades sebagai salah satu program prioritas dari Kemendesa PDTT. Dengan prukades ini maka potensi ekonomi desa baik dari sektor pertanian, perkebunan, maupun perikanan bisa dikembangkan dalam satu kawasan sehingga mempunyai skala ekonomi besar,” ujarnya.

Kemendes PDTT, kata Eko siap memberikan bantuan berupa bibit, pupuk, hingga traktor gratis jika pemerintah daerah maupun pemerintah desa telah siap mengembangkan Prukades. Tidak hanya itu, pemerintah juga siap memfasilitasi kerja sama para petani dengan kalangan pengusaha dan perbankan.

“Dengan demikian petani tidak lagi kebingungan dengan persoalan modal dan jaminan pascapanen,” katanya.

Lebih jauh Menteri Eko mengungkapkan alokasi dana desa merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mengembangkan kawasan perdesaan. Saat ini lebih dari 50 persen Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dialirkan ke daerah. "Harus ada keberanian politik untuk memulai (pengembangan kawasan perdesaan) walaupun kita tahu akan banyak masalah," ujarnya.

Serapan Dana Desa, lanjut Menteri Eko tiap tahun terus meningkat. Pada tahun 2015 lalu, serapan Dana Desa mencapai 82,72 persen. Angka serapan tersebut meningkat di tahun 2016 menjadi 97,65 persen. Sementara meski belum usai penyaluran di tahun 2017 ini, Dana Desa sudah terserap sebanyak 89,20 persen. Ini menurut Eko, merupakan bukti jika stakeholder desa kian menyadari pentingnya Dana Desa untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Sementara itu Wakil Bupati Soppeng Supriansa mengungkapkan banyak potensi di wilayahnya yang bisa dikembangkan sebagai produk unggulan. Dari sektor perkebunan terdapat komoditas tembakau, merica, kakao, dan cokelat yang siap dikembangkan menjadi produk unggulan. Selain itu juga ada potensi wisata di kawasan pegunungan seperti spot motor cross, pemandian air panas, hingga panorama alam. “Kami siap mengembangkan potensi-potensi tersebut sebagai produk unggulan desa,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement