Selasa 21 Nov 2017 15:38 WIB

ICW: Setnov Harus Mundur Supaya tak Bebani DPR dan Golkar

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Andri Saubani
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berjalan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berjalan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada celah aturan untuk melengserkan Setya Novanto dari kursi pimpinan DPR. Peneliti Hukum pada Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan salah satunya adalah melalui jalur kepartaian, sebab kursi jabatan DPR juga terbentuk atas mandat partai.

Golkar, kata Donal, tak hanya perlu berfokus pada permasalahan internal saja sementara melupakan aspek jabatan publik. Perkara yang menjerat Novanto kini kian menjadi rumit dalam konteks ia menjabat sebagai ketua DPR RI dan ketua umum Partai Golkar. Posisi keduanya sangat strategis dan saling mengunci dalam pengambilan keputusan.

"Dua jabatan itu harus dilepas, supaya tidak menjadi beban kelembagaan. Tidak sepatutnya DPR dipimpin oleh tersangka korupsi yang ditahan, maka harus dicari penggantinya," ujar Donal, Selasa (21/11).

Mengacu pada pasal 87 ayat 1 UUD MD 3 yang berisi Pimpinan DPR berhenti dari jabatannya karena meninggal dunia, megundurkan diri, atau diberhentikan. Dalam fase singkat ini, KPK sebagai penyidik juga memburu aset-aset tidak wajar yang diduga dimiliki Novanto dengan menjeratnya sesuai UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

Menurut Donal, Golkar mempunyai alasan kuat segera mengganti Setya Novanto sebagai ketua DPR. Selain kasus hukum yang menjeratnya, selama ini dalam internal Partai Golkar, Novanto dikenal tidak membawa perubahan signifikan pada citra partai Golkar. "Ia hanya membuat gaduh terkait hukum dan etik yang berpengaruh pada citra Golkar," katanya.

Di sisi lain dalam kurun waktu 18 bulan Novanto menjabat sebagai ketua umum Golkar (Mei 2016 hingga kini), tercatat 16 kader Partai Golkar di legislatif daerah maupun nasional, eksekutif daerah dan kader sayap partai menjadi tersangka kasus korupsi. "Di DPR RI ada tiga orang, DPRD lima, kepala daerah banyak, ada tujuh, dan ketua umum angkatan muda partai, satu. Ini sudah menunjukkan tidak baik bagi SN sendiri," ujar Donal.

Donal menganjurkan sesegera mungkin mengusulkan pergantian ketua DPR yang baru menggantinkan Setya Novanto. Jika cara usulan ini ditempuh maka prosesnya menjadi cepat, dan lebih baik lagi, Donal meminta Novanto mengundurkan diri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement