Kamis 23 Nov 2017 06:06 WIB

Cak Imin Minta Setnov Percaya KPK

Rep: Novita Intan/ Red: Bilal Ramadhan
Muhaimin Iskandar
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berharap koleganya Ketua DPR RI, Setya Novanto untuk tunduk pada hukum.

"Sudah diproses oleh KPK, kita serahkan dan percayakan kepada KPK saja," ujarnya usai acara Seminar Nasional Maha Guru Ulama Nusantara di Masjid Istiqal, Jakarta, Rabu (22/11).

Menurutnya, semua mekanisme UU harus dilaksanakan, baik yang berlangsung di KPK maupun dampaknya di DPR. "Mekanisme penggantian melalui tata aturan UU yang kita miliki harus dijalankan," kata Cak Imin sapaan akrab Muhaimin Iskandar.

Soal pengunduran diri sebagai Ketua Umum Golkar, kata Cak Imin, hal itu menjadi pembahasan internal partai berlambang pohon beringin tersebut. "Sudah diproses, sudah diganti diputuskan juga oleh Golkar," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement