Kamis 23 Nov 2017 02:32 WIB

Akom Akui Golkar Kena Dampak Setelah Setnov Ditahan

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Elba Damhuri
Politisi Partai Golkar Ade Komarudin bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/11).
Foto: Republika/Prayogi
Politisi Partai Golkar Ade Komarudin bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Golkar Ade Komarudin mengatakan tentu ada dampak elektabilitas yang dialami partai berlambang pohon beringin itu seusai ketua umumnya, Setya Novanto (Setnov), ditahan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Setnov karena tersangkut kasus proyek pengadaan KTP-El.

Meski begitu, bagi Akom, sapaan akrabnya, persoalan tersebut perlu diserahkan kepada DPD tingkat Provinsi hingga DPD tingkat Kabupaten Partai Golkar.

"Harus diakui ada dampak, makanya kita serahkan kepada seluruh tingkat II pemilik suara seluruh Indonesia dan tingkat I untuk sama-sama mereka menyatukan langkah agar partai ini solid dan kompak hadapi Pileg dan Pilpres 2019," tutur dia saat di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/11).

Akom tidak menjawab lugas saat ditanya ihwal perlu-tidaknya pergantian ketua umum yang baru. Menurutnya, hal itu perlu juga diserahkan kepada DPD Provinsi dan DPD Kabupaten Partai Golkar di seluruh wilayah Indonesia.

"Kita serahkan teman-teman pemilik suara di tingkat DPD I dan II yang mana mereka itu menyadari benar bahwa partai ini harus kokoh dan siap," ungkapnya.

Terkait kemungkinan terjadinya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dan kesiapan dirinya menjadi ketua umum, Akom enggan bicara banyak dan menyerahkan seluruhnya pada mekanisme partai. Dia juga tidak ingin berandai-andai jika pada akhirnya DPD I dan II mendukung dirinya menjadi ketum.

"Kita serahkan kalau soal itu kepada partai. Saya belum kepikiran sampai hari ini soal itu (adanya dukungan DPD I dan II)," kata Akom yang sempat menjabat Ketua DPR sebelum Novanto memegang jabatan tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement