Kamis 23 Nov 2017 08:29 WIB

Kekurangan Guru di Indramayu Bakal Makin Parah

Rep: Lilis Handayani/ Red: Bilal Ramadhan
Seorang guru sedang mengajar para siswa. (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Seorang guru sedang mengajar para siswa. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Masa pensiun para guru pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Indramayu akan mencapai puncaknya pada 2018. Hal itu akan menambah parah kekurangan guru di Kabupaten Indramayu.

Hal itu diungkapkan Sekda Kabupaten Indramayu, Ahmad Bahtiar, di sela peresmian Gedung Balai Wartawan dan Konferwil PWI Indramayu 2017, Rabu (22/11). Dia menyatakan, puncak pensiun itu dikarenakan para guru angkatan 1970-an akan memasuki masa pensiun.

"Guru angkatan tahun 1970-an pada 2018-2019 akan pensiun semua. Ini harus dipikirkan," kata Bahtiar.

Bahtiar menyatakan, kekurangan guru itu sebenarnya bisa diatasi jika Pemerintah Pusat memberi kewenangan kepada bupati untuk mengangkat guru honorer. Namun nyatanya, pemerintah pusat melarang bupati melakukan hal itu.

"Kita butuh (guru dan tenaga honorer). Tapi kita tidak ditopang oleh regulasi," ujar Bahtiar.

Ketika disinggung soal kesiapan APBD jika nanti bupati diperbolehkan mengangkat para guru honorer, Bahtiar menegaskan, APBD harus siap. Pasalnya, keberadaan guru honorer memang sangat penting untuk menutupi kekurangan guru dalam mengajar para siswa.

Bahtiar menambahkan, menyangkut kekurangan guru saat ini, Dinas Pendidikan sudah diberitugas untuk menginventarisasinya. Selain memastikan jumlahnya, juga untuk mengetahui secara pasti kekurangan guru itu terutama untuk mata pelajaran apa.

Seperti diketahui, Kabupaten Indramayu hingga kini masih kekurangan ribuan guru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Namun, pengangkatan guru honorer untuk mengatasi kondisi itu terkendala adanya regulasi yang melarang pengangkatan guru honorer oleh pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, M Ali Hasan, menyebutkan, total kebutuhan guru di Kabupaten Indramayu mencapai sekitar 13 ribu orang. Dari jumlah itu, jumlah guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) hanya 60 persennya.

"Jadi masih kekurangan 40 persen dari kebutuhan 13 ribu orang guru (atau sekitar 5.200 orang guru)," kata Ali, Selasa (21/11).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement