REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pernikahan kerajaan Inggris nampaknya akan kembali digelar. Pengumuman resmi terkait pertunangan Pangeran Harry dengan aktir Meghan Markle resmi diumumkan ke publik.
Dilansir E News! Online, Senin (27/11), Clarence House mengumumkan jika kedua pasangan tersebut melangsungkan pertunangan. Anggota kerajaan berusia 33 tahun tersebut meminta aktris Amerika berusia 36 tahun itu untuk menikah setelah keduanya diam-diam berpacaran selama satu setengah tahun.
Melalui akun Twitter, Clarence House menyatakan Pangeran Harry dengan Meghan Markle bertunangan di London. Sebelum meminang sang kekasih, Harry telah meminta izin terlebih dahulu kepada kedua orang tua Markle. Pangeran Harry juga telah memberi tahu Ratu Elizabeth II dan anggota dekat keluarga kerajaan.
Setelah pertunangan, rencananya pernikahan akan berlangsung pada musim semi 2018. Namun rincian lebih lanjut mengenai pernikahan tersebut belum diungkapkan. Setelah menikah keduanya akan tinggal di Nottingham Cottage di Kensington Palace.
Isu kedekatan Harry dengan Markle telah terdengar sejak November 2016. Namun keduanya tak mau banyak berbicara mengenai hubungan mereka. Namun kedekatan pasangan ini kerap tertangkap kamera.