REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Peristiwa pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD), Serma Mangatas Simanjuntak, di pintu tol Bekasi Timur, Kelurahan Pengasingan, Ahad (3/12) sekitar pukul 01.00 WIB, murni karena kesalahpahaman di jalanan. Mangatas yang mengalami luka di mulut bersama rekannya, Sinurat Sijabat, diperkirakan dikeroyok sekitar 20 orang.
Perwira Seksi (Pasi) Intelijen, Lettu (Inf) Shobirin, mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu berawal dari rekan korban bernama Ferry. “Ferry itu merupakan tukang ojek di pintu tol Bekasi Timur,” katanya di Makodim 0705/Kota Bekasi, Senin (4/12).
Shobirin menerangkan, Ferry pada malam sebelumnya terlibat adu mulut dengan Juliantono Hutagalung, yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan oleh Polres Metro (Polrestro) Bekasi. “Ferry disalip di jalanan oleh Juliantono, lalu kecipratan (air becek),” kata Shobirin.
Dia melanjutkan, Ferry lalu menegur Juliantono agar tidak mengebut ketika berkendara. Sayangnya, saran itu tidak diterima Juliantono. Ferry pun, kata dia, sempat tak menghiraukan Juliantono dan menganggap masalah itu selesai.
Menurut Shobirin, Juliantono ternyata masih memendam amarah hingga menyambangi tempat memangkal Ferry di pintu tol Bekasi Timur. “Mereka berkelahi, lalu Juliantono kalah. Dia pergi, Ferry pun pergi,” ujarnya.
Ternyata beberapa waktu kemudian, tersangka membawa massa untuk menyerang balik. Shobirin mendapat informasi, ada sekitar 20 orang dengan membawa celurit dan senjata tajam mencari keberadaan Ferry.
Karena merasa kecewa tak bertemu dengan Ferry, lanjut Shobirin, Juliantono akhirnya menyerang siapa saja yang ada di lokasi. Mangatas yang memiliki sampingan menjadi pengemudi ojek, yang kesehariannya bertugas di bagian Tata Usaha Kodim 0507/Kota Bekasi, saat itu bersama tiga rekan pengemudi ojek menjadi sasaran amuk rekan-rekan Juliantono.
Shobirin menerangkan, Mangatas terkena tembakan air soft gun yang dibawa tersangka. Selain itu, kata Shobirin, Mangatas juga mendapat pukulan hingga mulutnya berdarah.
Sementara, ketiga rekannya terkena pukulan, tapi hanya mengalami luka lebam. Beruntung, aksi penyerangan itu berakhir setelah ada patroli rutin malam hari yang dilakukan kepolisian. “Polisi saat itu berpatroli, massa pun bubar. Juliantono saja yang tertangkap,” ujarnya.
Menurut Shobirin, kondisi Mangatas, yang sedang menjalani masa persiapan pensiun (MPP) terhitung sejak 1 Desember 2017 ini, sudah membaik. Dia pun menegaskan, tak ada unsur perkelahian antarsuku dalam kasus itu. “Anggota kami sehat, sudah mengobrol dengan kami. Ini murni karena kesalahpahaman di jalanan saja,” ujar Shobirin.
Bintara Tinggi Kodim 0507/Kota Bekasi, Serma Feki P Yonathan, mengatakan, pihaknya menyerahkan penanganan kasus itu kepada Polres Metro Bekasi. Hanya, ungkap dia, Kodim Kota Bekasi terus mengikuti perkembangan kasus, termasuk kronologi lengkapnya agar masalah itu bisa dituntaskan. “Kita monitor siapa-siapa saja yang sudah ditangkap dan siapa-siapa yang belum ditangkap,” ujar Feki.
Saat dikonformasi, Kasubag Humas Polrestro Bekasi, Komisars Erna Ruswing Andari mengatakan, sampai Senin (4/11) sore, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus itu. Menurut dia, sampai saat ini polisi baru menangkap satu orang, yaitu Juliantono dan terus melakukan pengejaran. “Belum ada lagi untuk tersangka baru,” kata Erna.
Dia menyebut, bila tertangkap, pelaku lainnya akan dikenakan Pasal 170 KUHP mengenai pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. Hanya, polisi tidak bisa memberikan batas waktu kapan penuntasan kasus itu akan selesai. “Saat ini kasus ini masih dikembangkan lagi,” ujar Erna.
Empat pelaku
Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi, meringkus empat pelaku pembacokan dua polisi, yaitu Iptu P Anjang (50) dan Bripka Slamet Aji (53) pada Ahad sekitar pukul 03.30 WIB. Keduanya saat ini mendapat perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Dimas Satya Wicaksana menyebut, jajarannya mampu menangkap empat pelaku berinisial F (20 tahun), FM (21), H (20), dan IV (18). Dari hasil interogasi, keempat orang itu terbukti melakukan penyerangan terhadap dua anggota Polsek Pondok Gede. “Keempat pelaku memiliki peran dalam pengeroyokan itu,” kata Dimas, Senin.
Menurut Dimas, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terungkap F dan FM membacok kedua polisi menggunakan celurit. Sedangkan, pelaku H menimpuk menggunakan batu dan tangan kosong. Sementara, tersangka IV disebut bertugas mengamankan tiga celurit.
Dimas melanjutkan, enam orang lainnya yang telah ditangkap belum dikeluarkan dari penjara, meski berstatus sebagai saksi. Mereka adalah I (20), AS (16), AO (20), R (14), IR (16), dan D (22). Dimas mengungkapkan, polisi masih memburu dua orang lagi yang kabur.