REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya mengamankan ribuan pil Parasetamol, Caffein, Carisoprodol (PCC) dari rumah di Kampung Balananjeur Desa Pagersari Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasik Jawa Barat, Selasa (5/12) malam. Ternyata rumah tersebut ditempati oleh pelaku produsen pil PCC yang tertangkap di Solo oleh BNN Pusat yaitu Sri Anggono.
Kepala BNN Kota Tasik Tuteng Budiaman mulanya merasa heran dengan kasus penyalahgunaan obat yang terjadi selama beberapa bulan terakhir di Tasikmalaya. Para penyalahguna obat ini pun masih terhitung anak usia 13-15 tahun. Sehingga mereka hanya memperoleh pembinaan saja. Namun pihaknya mengendus jaringan pil PCC usai penggrebekan di Solo pada awal pekan ini.
"Beberapa bulan terakhir banyak temukan pengguna pil makin marak anak usia di bawah umur, 13-15 tahun. Saya bingung ini darimana? kebetulan kemarin BNN gerebek wilayah Solo, Semarang lalu kami koordinasi ke BNN pusat, ada di Pagerageung, kami kesana monitoring," katanya pada wartawan di kantor BNN Kota Tasik, Selasa (5/12).
Ketika tiba di rumah pelaku, ternyata belum ada garis polisi. Lalu pihaknya menggledah rumah guna mencari pil PCC. Sempat ditemukan satu pil PCC yang tercecer di rumah. Ketika itu, istri pelaku berdalih obat tersebut merupakan obat kuat.
"Khawatir disana sudah di police line, tapi belum, kami masuk rumahnya, kami gledah, ada satu butir pil tergeletak,tanya ke istrinya bilang bukan PCC, katanya obat kuat," ujarnya.
Tetapi alangkah kagetnya petugas BNN saat membongkar lemari pelaku. Dari tempat itulah didapati ribuan butir pil PCC siap pakai berada. "Kami gledah lemari, ternyata dapat di lemari sedang ditutup tas. Ada 5535 butir," ucapnya.