REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staff Ahli Bidang Akademik Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Paulina Pannen memastikan, pemerintah terus memberikan pengawasan hingga pemberian sanksi kepada perguruan tinggi negeri (PTN) yang terbukti melakukan pelanggaran. Termasuk, jika terbukti menampung mahasiswa baru (maba) melebihi kapasitas PTN tersebut.
"PTN itu dijewerin terus kok sama pemerintah. Untuk masalah kuota mahasiswa baru juga, PTN itu sudah dan selalu dikondisikan agar sesuai dengan peraturan yang ada," ungkap Paulina kepada Republika pada Ahad (10/12).
Paulina menyebutkan, kalaupun ada penambahan kuota maba, itu terjadi akibat adanya penambahan prodi baru, kelas jauh, atau penambahan kampus. Meski begitu, lanjut Paulina, jika ditinjau dari hasil review setiap tahun, peningkatan jumlah maba di PTN tidak akan melebihi 10 persen dari jumlah maba tahun sebelumnya.
"Jadi biasanya kalau mau persiapan SBMPTN atau SNMPTN itu selalu direview berapa banyak kapasitas masing-masing PTN. Dan kalaupun naik, maksimal hanya 10 persen. Misalnya tahun lalu 2.000 Maba, berarti tahun berikutnya naik menjadi 2.200 Maba," jelas Paulina.
Sanksi yang diberikan, lanjut Paulina, sudah diatur dengan cukup jelas dalam Permenristekdikti Nomor 100 tahun 2016 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Dia pun mengumpamakan, belum lama ini, Kemristekdikti telah memberikan sanksi kepada Universitas Negeri Jakarta (UNJ) karena pengadaan kelas jauh tanpa izin.
Selain itu, sebelumnya, Kemristekdikti juga telah menjatuhkan sanksi kepada Universitas Airlangga Surabaya dan Universitas Brawijaya dengan kasus pengadaan kelas jauh. Sanksi yang diberikan pun beragam, kata Paulina, mulai dari tidak mengakui kelas jauh tersebut, pencabutan ijazah, dan lain sebagainya.
"Itukan banyak yang kena, UNJ, Unair, Unbraw mereka kena dijewerin sama kita soal kelas jauh yang bermasalah. Saya dulu bertugas setiap hari, mantengin website, keliatan ada yang bermasalah sedikit langsung saya tindak," tegas Paulina.
Karena itu, dia memastikan, jumlah penerimaan mahasiswa di PTN telah berjalan sesuai dengan aturan dan kapasitas yang dimiliki setiap PTN. Seperti rasio dosen dan mahasiswa, sarana prasana, fasilitas pendidikan, jumlah lulusan setiap tahun dan lain sebagainya.