Ahad 17 Dec 2017 22:40 WIB

Pemkab Garut tak Keluarkan Status Tanggap Darurat Usai Gempa

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Elba Damhuri
Gempa Tasikmalaya. Pola lempeng bumi Indonesia ditampilkan saat paparan terkait penanganan bencana gempa Tasikmalaya di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (16/12).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Gempa Tasikmalaya. Pola lempeng bumi Indonesia ditampilkan saat paparan terkait penanganan bencana gempa Tasikmalaya di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (16/12).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut tidak mengeluarkan status tanggap darurat usai terjadinya gempa bumi pada Jumat (15/12). Pemkab menganggap penetapan status tersebut tidak diperlukan.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyebut dampak gempa dirasakan di sembilan kecamatan. Namun demikian Pemkab tak mengeluarkan status tanggap darurat.

"Dana BTT (Biaya Tak Terduga) bisa dikeluarkan walau tak tanggap darurat. Besok akan kami rapatkan dan ditinjau dulu soal BTT untuk perbaikan rumah rusak," katanya, Ahad (17/12).

Rudy menyebut kerusakan yang terjadi tidak terbilang parah. Menurutnya, masyarakat hanya panik lantaran sempat diumumkannya status waspada tsunami di selatan Garut.