REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Selatan membantah organisasinya menjual atau mengkomersilkan darah.
Sekretaris PMI Kalimantan Selatan (Kalsel) Ir Gusti Perdana Kusuma mengemukakan bantahan tersebut usai pembukaan tiga jenis pelatihan ke-PMI-an di Pyramid Suites Hotel Banjarmasin, Kamis malam.
"Kalau selama ini pengguna atau yang membutuhkan bantuan darah mengeluarkan uang ratusan ribu rupiah, bukan berarti PMI menjual/mengomersilkan darah tersebut," ujarnya menjawab wartawan di Banjarmasin.
Perdana menjelaskan, pembayaran dari pengguna/pemohon bantuan darah kepada PMI merupakan biaya pengganti kantong darah serta bahan lain, seperti terkait sterilisasi darah.
Mantan anggota DPRD Kalsel itu mengatakan, kantong darah tersebut tidak gratis, tetapi harus dibeli dengan harga sekitar Rp350.000 per buah. Nominal tersebut belum termasuk bahan untuk mensterilkan darah.
"Kecuali itu, cuma tenaga petugas yang mengurusi transfosi darah tidak ada pungutan bayaran dari pengguna darah," tutur Pradana.
Di lain sisi, Perdana melihat, tantangan PMI ke depan akan semakin berat. Tugas PMI bukan semata mengurusi donor darah. "Sesuai tuntutan dan perkembangan zaman, seperti penanggulangan bencana," kata Perdana.
Untuk itu, ia memandang pelatihan ke-PMI-an yang diselenggarakan 28 - 31 Desember ini sangat diperlukan. Materi pembekalan dan pelatihan itu terdiri atas pelatihan dan bimbingan teknis pengisian data base relawan secara online/mis PMI, pelatihan dan sosialisasi manajemen logistik PMI, serta pelatihan dan sosialisasi manajemen posko PMI.
Peserta pembekalan dan pelatihan dengan nara sumber dari PMI Pusat itu berasal dari 13 kabupaten/kota di Kalsel. Masing-masing mengutus enam orang anggota. Usai pembekalan dan pelatihan tersebut, pesertanya juga menghadiri peringatan Hari Sukarelawan Nasional Tingkat Provinsi Kalsel di halaman Gubernuran - Jalan Jenderal Sudirman Banjarmasin, 1 Januari 2018.