REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, terdakwa kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Setya Novanto melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (19/2). Pemeriksaan tersebut setelah adanya izin dari Hakim Majelis Tipikor saat persidangan Novanto digelar pada Kamis (28/12) .
"Kami mengikuti penetapan pengadilan tertulis yang diterima JPU. Tentu harus dihormati dan dilaksanakan," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (29/12).
Febri berharap, pemeriksaan Novanto di RSPAD akan menyatakan mantan Ketum Partai Golkar itu dalam keadaan sehat. "Semoga nanti terdakwa tetap sehat dan agenda persidangan lebih lanjut dapat dilakukan deng baik. Terutama tahapan pembuktian hingga putusan," ujarnya.
Novanto sebelumnya dirawat dan berobat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, usai mengalami kecelakaan tunggal, Novanto pernah dirawat di RSCM.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta kuasa hukum Novanto, meminta kepada Majelis Hakim agar kliennya dibawa ke RSPAD untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa sakit yang diderita Novanto bukan pura-pura.