Rabu 03 Jan 2018 00:16 WIB

Setiap Bulan, 15 Motor Raib di Bantul

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih
Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kasus pencurian motor (curanmor) merupakan salah satu kasus yang cukup jamak terjadi di seluruh wilayah di Indonesia. Di Kabupaten Bantul pun demikian. Bahkan, jumlah kasus curanmor di Bantul sepanjang 2017 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Kapolres Bantul, AKBP Imam Kabut Sariadi mengatakan, setiap bulan rata-rata terjadi 12 hingga 15 kasus curanmor. "Sepanjang 2017 total terdapat 165 kasus," ujarnya, Selasa (31/12).

Jumlah kasus curanmor di Bantul sepanjang 2017 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya karena pada 2016 hanya terdapat 154 kasus curanmor.

Berdasar penyelidikan, menurutnya, kasus curanmor paling banyak terjadi pada pagi hari pada pukul 04.00 hingga pukul 06.00 WIB. Sedangkan dari sisi lokasi pencurian, ditemukan bahwa pemukiman atau perkampungan adalah tempat paling kerap terjadi curanmor.

Di Pemukiman atau kampung ada 75 kasus, kos 35 kasus dan toko atau warung ada 15 kasus, kata dia. Sedangkan curanmor di jalan umum terdapat 10 kasus, jalan di pedesaan 6 kasus, tempat parkir 3 kasus dan di obyek wisata ada 2 kasus.

Sedangkan untuk jenis motor, lanjut dia, hampir semua jenis motor mulai dari matic, bebek dan motor sport merupakan jenis motor yang menjadi incaran pencuri. Dari sisi jumlah, yang paling menjadi primadona di mata pencuri adalah motor matic, selanjutnya yang menduduki peringkat berikutnya dari sisi jumlah adalah motor bebek dan motor sport.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement