REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Golkar menginginkan partai pemenang pemilihan umum (pemilu) selain menduduki kursi tertinggi di parlemen juga mendapat jatah untuk posisi wakil ketua DPR. Sebab, tidak adanya jatah tersebut bisa menjadi ganjalan bagi partai pemenang pemilu untuk melakukan lobi politik.
Ketua DPP Partai Golkar Happy Bone Zulkarnain mengatakan, tidak adil jika pemenang pemilu hanya mendapat jatah di kursi ketua DPR. Semestinya, parpol pemenang tersebut juga memperoleh jatah di kursi wakil ketua. Karena itu, Golkar sebagai pemperoleh kursi terbanyak saat ini, mendorong revisi UU MD3.
"Tentu kita ingin tidak hanya ketua DPR-nya, tapi wakil ketuanya juga. Makanya kita ingin ada revisi UU MD3, kenapa, rasanya kurang fair partai pemenang pemilu tapi tidak punya posisi di pimpinan DPR, biasanya ini suka menjadi ganjalan dalam melakukan lobi-lobi politik," kata dia di Jakarta, Selasa (2/1).
Happy melanjutkan, jika UU MD3 itu direvisi, dan membuat parpol pemenang memperoleh jatah kursi di jajaran pimpinan DPR, Golkar berharap PDIP mengisi kursi wakil ketua itu. Tak hanya itu, lanjutnya, dengan revisi UU MD3 itu, Golkar berharap parpol pemenang mendapat jatah dua kursi wakil ketua di MPR.
"Jadi kita pengen sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui. Jadi ketua DPR ada, UU MD3-nya direvisi, dan kemudian muncul pimpinan DPR yang baru. Kita harapkan PDIP yang punya pimpinan. Lalu di MPR, kita harap ada dua pimpinan lagi," ujarnya.