REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, sudah membentuk satgas khusus, untuk mengungkap kasus kematian mahasiswi Universitas Esa Unggul, Tri Yani Puspo Arum (22), yang sudah berlalu setahun lalu. Sebab, hingga saat ini pihak kepolisian belum bisa mengungkap penyebab kematian mahasiswi itu.
"Kami sudah buat satuan tugas khusus yang concern terhadap pengungkapan kasus ini," ujarnya di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (4/1).
Pihaknya akan mengevaluasi lagi alat bukti yang ada, dan akan mengadakan analisis dan evaluasi setiap penyelidikan, untuk temukan bukti baru dalam pengungkapan tersangkanya. Menurut Hengki, proses pengungkapan tewasnya Arum lama, lantaran barang bukti yang dimiliki polisi belum ada yang mengarah ke tersangka.
"Intinya kami menyelidiki suatu kasus itu tidak boleh misalnya si A pelakunya, kemudian kami fokus ke A terus sehingga alat bukti diarahkan supaya mengarahkan ke A, itu tidak boleh. Makanya kami urut lagi alat bukti yang ada, biarkan mengalir nanti arahnya kemana," katanya.
Lebih lanjut Hengki menjelaskan, dengan kembali melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi-saksi, maka pengungkapan kasus bisa terlihat secara terang benderang. Bukan dilihat dari cepat atau lambatnya penyidik melakukan pengungkapan kasus.
"Ini kasus kan sudah lama ya, saat itu mungkin kami belum menemukan bukti yang cukup mengarah ke tersangkanya, kami akan cari lagi. Jadi satuan tugas ini akan kami evaluasi secara berkala, tim juga sudah kami bagi, metodenya induktif dan deduktif," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Arum ditemukan bersimbah darah di kamar kosnya, Perumahan Kebon Jeruk, Jalan H Asmat Ujung, Jakarta Barat, pada awal 2017 lalu. Kemudian, Ayahanda Puspo Arum, Kasim Effendi turut mendoakan rencana gelar perkara yang dilakukan polisi tersebut.
"Iya saya dapat kabar dari polisi ini mau ada penyelidikan lagi. Untuk almarhum memang saya sudah ikhlas harapan saya pelakunya bisa ke tangkep dan diadili," kata Kasim saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/1).
Kasim menuturkan dengan polisi melakukan penyelidikan kembali, ia berharap di 2018, kasus yang sudah satu tahun lebih menjadi PR polisi ini bisa terungkap. "Saya bersyukur banget, bersyukur polisi ada penyelidikan lagi. Semoga ini awal tahun 2018 bisa tertangkap pelaku," ujar Kasim.