Rabu 10 Jan 2018 22:05 WIB

Farhat Abbas Laporkan Keluarga Vicky Prasetyo ke Polda Metro

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
Pengacara Farhat Abbas memberikan keterangan kepada media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).
Foto: Mahmud Muhyidin/Republika
Pengacara Farhat Abbas memberikan keterangan kepada media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Farhat Abbas melaporkan keluarga Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya. Farhat melapor lantaran mendapatkan penganiayaan dari Vicky saat berada di Studio 15 Trans TV pada Rabu (10/1) paginya.

"Farhat melaporkan empat orang, Vicky, Choky, serta ibu dan adiknya Vicky," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (10/1).

Penganiayaan berawal saat Farhat diundang dalam acara yang tayang di Trans TV dengan tema bagaimana menyampaikan bukti penipuan perbuatan pidana yang dilakukan Vicky. Kemudian saat segmen 4, Farhat masuk dan akan ikut mengomentari tema tersebut.

"Kemudian, Vicky tiba-tiba masuk ke dalam acara tersebut langsung melakukan penganiayaan dengan tangan kosong. Akibatnya, Farhat mengalami luka di bagian dada dan tangan," jelas Argo.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya memaki Farhat dengan kata-kata kasar di muka umum. Farhat mengaku, belum sempat menyampaikan sepatah kata pun dalam acara tersebut, namun Vicky sudah ketakutan terlebih dahulu.

"Saya sampaikan belum secara terbuka, tapi Vicky dan keluarga sudah sangat ketakutan. Sehingga mereka menyerang dan membuat saya luka psikis dan badan akibat penyerangan yang sangat bertubi-tubi dari keluarga mereka," katanya.

Setelah keluarga memaki, istri Vicky, Angel Lelga, juga sempat ikut memaki Farhat. Dalam makian itu, Farhat mengaku tidak ingin membalas. "Saya punya keahlian bela diri, saya punya kemampuan, tapi saya tidak melawan" ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement