Rabu 10 Jan 2018 22:38 WIB

Empat Kepala Daerah Aktif Daftar Pilgub Lampung

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andri Saubani
Bakal pasangan calon Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (kedua kiri) ,Chusnunia Chalim (kiri) menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua KPU Lampung Nanang Trenggono (ketiga kanan) di Aula KPU Lampung di Jalan Gajah Mada, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (10/1).
Foto: Antara/Ardiansyah
Bakal pasangan calon Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (kedua kiri) ,Chusnunia Chalim (kiri) menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua KPU Lampung Nanang Trenggono (ketiga kanan) di Aula KPU Lampung di Jalan Gajah Mada, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (10/1).

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDAR LAMPUNG -- Empat kepala daerah aktif mengikuti kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung yang akan digelar pada 27 Juni 2018. Keempat kepala daerah di Lampung telah resmi mendaftar bersama pasangannya di Kantor KPU Lampung hingga hari terakhir pendaftaran ditutup pada Rabu (10/1).

Keempat kepala daerah di Lampung yang menjadi peserta pilgub yakni M Ridho Ficardo (gubernur Lampung), Herman HN (wali kota Bandar Lampung), Mustafa (bupati Lampung Tengah), dan Chusnuniah Chalim atau Nunik (bupati Lampung Timur). Sedangkan wakil kepala daerah yang ikut mencalonkan sebagai calon wakil gubernur yakni Bachtiar Basri, yang sebelumnya pernah menjabat bupati Tulangbawang Barat.

Hingga hari penutupan pendaftaran peserta pilgub di KPU Lampung, terdapat empat pasangan bakal calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang telah mendaftar berdasarkan parpol pengusungnya. Mulai dari pedaftar pertama hingga akhir yakni Mustafa Ahmad Jajuli, Herman HN Sutono, Arinal Djunaidi Chusnuniah Chalim (Nunik), dan M Ridho Ficardo Bachtiar Basri.

Komisioner KPU Lampung telah menerima berkas persyaratan empat paslon yang mendaftar. KPU masih memberikan kesempatan kepada paslon untuk melengkapi dan memperbaiki persyaratan hingga 17 Januari 2018. Komisioner KPU Lampung M Tio Aliansyah mengatakan, setelah pendaftaran paslon harus mengikuti pemeriksaan kesehatan yang akan berlangsung 8-15 Januari 2018.

Menurut dia, KPU telah mendapatkan jadwal pemeriksaan kesehatan masing-masing calon kepala daerah pada pilkada serentak 2018. Jadwal tersebut disusun oleh tim di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Lampung. Tes kesehatan digelar 11-14 Januari 2018 dan hasilnya diserahkan kepada KPU pada 16 Januari 2018. "Setiap calon wajib tes fisik dan pemeriksaan kesehatan jiwa, dan kemudian tes psikologi," katanya.

Ia mengatakan mengenai tes kesehatan tersebut akan dilakukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) yang bekerja secara independen tanpa intervensi dari pihak manapun.

Setelah rampung, agenda selanjutnya penetapan paslon pada 12 Februari 2018, dilanjutkan keesokan harinya pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon. Sedangkan masa kampanya berlangsung 15 Februari-23 Juni 2018. Kampanye melalui media massa cetak dan elektronik pada 10-23 Juni 2018, lalu masa tenang 24-26 Juni 2018. Sementara puncak pilkada yakni pemungutan dan penghitungan suara pada 27 Juni 2018.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement