Kamis 11 Jan 2018 09:33 WIB

Polri: Satgas Anti-Politik Uang Sudah Dibentuk

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tolak politik uang.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Tolak politik uang. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan satuan petugas anti-politik uang telah dibentuk. Dengan berakhirnya masa pendaftaran calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum pada Rabu (10/1) kemarin, dengan demikian satgas ini dapat mulai bekerja.

"Sudah dibentuk dan ada sendiri satgas-satgasnya," kata Setyo di Markas Besar Polri, Rabu (10/1) petang.

Setyo mengatakan, Polri akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK akan menangani bila ada praktik politik uang yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Hal tersebut, dikhawatirkan yang bukan penyelenggara negara dapat luput. Karena itu, Polri bertugas mengejar yang bukan penyelenggara negara atau yang bukan merupakan wewenang KPK.

Lebih lanjut, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, anggaran Satgas ini berasal dari anggaran dukungan operasional yang bisa digunakan untuk semua pekerjaaan kepolisian. Anggaran dukungan operasional sendiri dimiliki setiap satuan kerja.

Martinus belum bisa merinci apakah anggaran ini penuh dari Polri atau KPK. "Tapi kalau kolaborasi umumnya menggunakan dana masing-masing," ucap Martinus.

Satgas ini bekerja di bawah Badan Reserse Kriminal yang bertugas memantau aktivitas politik uang dalam masa penetapan calon hingga ke tahap putusan Mahkamah Konstitusi. Satgas politik uang, lanjut Martinus, cara kerjanya tidak terlepas dari UU pemilu terkait.

Yang harus digarisbawahi adalah kepentingan satgas adalah untuk melakukan pengawasan atau pemantauan adanya praktik politik uang. Tetapi, untuk proses hukum tetap dikembalikan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena menurut UU pemilu, ranah penegakkan oleh Bawaslu melalui Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Satgas anti-politik uang akan dibentuk di Markas Besar. Kemudian, satgas tersebut juga akan dibentuk di tingkat polda-polda hingga ke polres-polres.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement