Kamis 11 Jan 2018 17:30 WIB

Gerindra: Putusan MK Soal Ambang Batas Capres tak Rasional

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Fadli Zon
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Fadli menilai, putusan tersebut tidak rasional.

"Ya tentu kalau dari kami, Gerindra menyayangkan putusan MK. Ini tidak Rasional," ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1).

Hal ini karena dengan keserentakan Pilkada 2019 mendatang, maka semestinya tidak ada presidential threshold. Terlebih acuan ambang batas sudang pernah dipakai pada pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2014.

"Jadi sebenarnya dari sisi rasional, sulit untuk diterima," ucapnya.

Seperti diketahui, putusan MK pun menegaskan ketentuan bahwa partai politik atau gabungan Parpol harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada Pemilu 2014 untuk bisa mengusung pasangan Capres dan Cawapres di 2019.

Baca Juga: MK Tolak Uji Materi Presidential Treshold

Namun demikian, Fadli mengatakan Gerindra mau tidak mau harus mentaati putusan MK tersebut.  "Karena tentu saja ini merupakan putusan MK, ya kami hargailah. Kalau kami di Gerindra ya siap dengan keputusan apapun dan kita tidak kaget dengann formasi yang ada sekarang," katanya.

Wakil Ketua DPR itu melanjutkan, dengan adanya putusan MK tersebut sudah dapat diprediksi konfigurasi calon di Polres 2019. Hal ini karena pasangan calon yang maju harus memenuhi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu 2014.

"Saya kira akan ada dua atau 3 calon lah kalau dari konfigurasi yang memungkinkan untuk Parpol. Mungkin saja bisa 4 atau 3 tapi yang saya lihat bisa saja dua," katanya lagi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement