Senin 15 Jan 2018 17:56 WIB

2018, Pemkot Bogor Targetkan 21 RW Bebas BAB Sembarang

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Hazliansyah
Peringatan hari toilet sedunia ditandai dengan kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya tidak buang air besar sembarangan.
Foto: Antara
Peringatan hari toilet sedunia ditandai dengan kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya tidak buang air besar sembarangan.

REPUBLIKA.CO.ID,  BOGOR -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menargetkan, 21 Rukun Warga (RW) akan Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari Buang Air Besar (BAB) sembarangan. Termasuk di antaranya di Keluragan Tegalega, Sindangrasa, Tegal Gundil dan Paledang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinkes Kota Bogor, Lindawati, mengatakan, banyak upaya yang dilakukan untuk mencapai target tersebut.

"Upaya ini disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan masing-masing daerah," ujarnya saat ditemui Republika.co.id di kantornya, Senin (15/1).

Ragam upaya itu meliputi pemberian edukasi secara personal melalui bantuan puskesmas dan posyandu sebagai perpanjangan tangan hingga pembangunan septic tank komunal. Untuk program terakhir, Dinkes Kota Bogor akan bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.

Dari data yang sempat dikeluarkan Dinkes Kota Bogor, tercatat 84 persen Rukun Warga (RW) di enam kecamatan Kota Bogor masih BAB sembarangan. Jika melansir data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan Kota Bogor memiliki 780 RW, berarti sekira 655 RW masih melakukannya.

Linda mengakui, 21 RW masih terlampau sedikit dibanding total RW yang belum bersih dari perilaku BAB sembarang. "Tapi, setidaknya, target ini bisa menjadi langkah awal yang signifikan bagi Kota Bogor," ujarnya.

Menurut Linda, untuk mencapai target yang lebih besar, dibutuhkan intervensi dari berbagai pihak, termasuk dinas lain. Dalam waktu dekat, dimungkinkan ada pertemuan berupa rapat koordinasi yang melibatkan jajaran lain untuk menjadikan ini sebagai masalah Pemkot Bogor bukan sebatas satu atau dua dinas.

Tidak sekadar menjalankan target nasional, Linda menjelaskan, pemberantasan perilaku BAB sembarangan juga berkaitan erat dengan penyakit menular.

"Kalau buang hajat sembarang di kali, kebun atau got, akan melibatkan penyakit diare, kulit hingga hepatitis," tuturnya.

Untuk menjangkau masyarakat, Linda mengakui, dibutuhkan pendekatan personal dan berbeda. Tidak sekadar melarang perilaku BAB sembarang, melainkan harus menciptakan rasa gelisah dalam diri masyarakat. Sebab, perilaku ini sudah menjadi sebuah kebudayaan bagi sebagian masyarakat Bogor.

Edukasi harus ditekankan pada mengetuk hati masyarakat bahwa perilaku ini dapat mengancam diri sendiri, keluarga maupun masyarakat setempat. "Mereka juga harus diajak untuk berani menegur tetangga yang melakukannya," ujar Linda.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement