Jumat 19 Jan 2018 14:14 WIB

Bogor Siapkan Jalur Khusus Bus

Nantinya jalur ini akan mengisi rute Transpakuan Koridor (TPK) atau rute yang biasa dilewati transpakuan

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Hazliansyah
Angkot melintas di di Jalan Kapten Muslihat, Bogor, Jawa Barat. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Angkot melintas di di Jalan Kapten Muslihat, Bogor, Jawa Barat. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor akan membuat jalur khusus bus guna menunjang program konversi angkot ke bus sedang. Nantinya, jalur ini akan mengisi rute Transpakuan Koridor (TPK) atau rute yang biasa dilewati transpakuan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Theofilio Patrocinio Freitas, berharap, program ini bisa sejalan dengan rencana rerouting dan konversi angkutan umum yang menjadi fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

"Intinya, demi memudahkan dan melancarkan layanan angkutan umum masal yang bebas hambatan," ujar Theofilio saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (19/1).

Rencana, Theo menambahkan, jalur khusus bus ini akan dibuat menyerupai jalur Transjakarta di ibu kota. Jalur diberi cat merah sebagai pembeda antara lajur untuk bus sedang dan Transpakuan dengan lajur umum.

Hanya saja tidak ada pembatas atau median permanen untuk jalur di Kota Bogor ini. Dishub akan menerapkan marka atau garis putih putus-putus.

"Soalnya, masyarakat nanti masih bisa akses jalur. Sifatnya fleksibel, meski diutamakan bus sedang dan Transpakuan," ujar Theo.

Hanya saja sampai saat ini pelaksanaan pembuatan jalur "karpet merah" masih belum berjalan. Sebab, dana yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 belum ditetapkan.

Setelah anggaran ini sudah ditetapkan secara rinci, Theo mengatakan, pihaknya baru bisa bicara terkait teknis. "Jumlahnya berapa, ditempatkan di mana saja, itu semua baru bisa direncanakan dan diaplikasikan setelah selesai penetapan anggaran," ucapnya.

Sembari menunggu kepastian besaran anggaran, Dishub Kota Bogor tetap melakukan sosialisasi terkait rencana pembuatan jalur khusus ke staf maupun pihak terkait. Rencana penempatan petugas-petugas di jalur tersebut pun juga sudah disiapkan untuk antisipasi apabila ada angkutan lain yang masuk jalur atau menertibkan lalu lintas ketika dibutuhkan.

Theo menjelaskan, kebijakan karpet merah ini diharapkan dapat membuat warga Kota Bogor lebih nyaman dalam menggunakan angkutan umum masal. Tidak hanya dari segi kondisi kendaraannya, juga ditunjang jalur khusus yang mumpuni, sehingga menjadi solusi mobilisasi warga.

Jangka panjangnya, karpet merah bisa menjadi dorongan awal agar penggunaan kendaraan pribadi berkurang dan beralih ke angkutan masal. Kalau angkutan umum massalnya bagus, kan masyarakat bakal beralih dengan sendirinya, ujar Theo.

Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman, mengatakan, pembuatan karpet merah merupakan langkah besar yang dilakukan dalam rangka konversi angkot ke bus sedang. Terlebih, transportasi merupakan poin prioritas Pemkot Bogor, di samping pendidikan dan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Karena prioritas, Usmar berharap, pengawasan tidak sekadar dilakukan saat pembangunan, melainkan saat sudah diterapkan. Pastikan, tidak ada pelanggaran. Meski fleksibel, jalur itu diutamakan untuk bus sedang maupun Transpakuan, tuturnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement