Ahad 21 Jan 2018 17:41 WIB

OJK akan Perbanyak Bank Wakaf Mikro

Bank Wakaf Mikro memberi pembiayaan tanpa agunan dengan margin setara 3 persen.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nur Aini
Presiden Jokowi didampingi Ketua OJK Wimboh Santoso dan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj,  meresmikan Lembaga Keuangan Mikro Syariah Bank Wakaf Mikro di Pesantren KHAS Kempek Cirebon, Jumat (20/10).
Foto: dok. OJK
Presiden Jokowi didampingi Ketua OJK Wimboh Santoso dan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, meresmikan Lembaga Keuangan Mikro Syariah Bank Wakaf Mikro di Pesantren KHAS Kempek Cirebon, Jumat (20/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, tahun ini akan fokus mengembangkan ekonomi syariah. Salah satunya melalui pembentukan Bank Wakaf Mikro di berbagai daerah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, pembentukan Bank Wakaf Mikro di berbagai  daerah menggunakan platform Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS). "Skema pembiayaan melalui Bank Wakaf Mikro yang dikembangkan merupakan pembiayaan tanpa agunan dengan margin setara tiga persen sehingga akan sangat membantu masyarakat kecil serta usaha mikro dan kecil," ujarnya saat ditemui di Jakarta, pada pekan ini.

Program tersebut telah diresmikan Presiden Joko Widodo bersama OJK pada Oktober tahun lalu. Otoritas pun menargetkan, sebanyak 20 LKMS dapat terbentuk pada 2017. "Target 20 LKMS sudah terbentuk. Tahun ini target kita lebih banyak lagi," kata Wimboh.

Ia menambahkan, ke depan OJK juga akan menggandeng lebih banyak pesantren lagi untuk membentuk LKMS. "Banyak pokoknya setiap hari," ujar Wimboh.

Sebelumnya, Penasehat Senior OJK Edy Setiadi mengatakan, tujuan dibentuknya Bank Wakaf Mikro untuk menurunkan tingkat ketimpangan dan kemiskinan melalui penyediaan akses keuangan. Sekaligus pendampingan usaha bagi masyarakat dan usaha mikro kecil.

Ia menjelaskan, melalui Bank Wakag Mikro, para santri maupun masyarakat di lingkungan pondok pesantren yang telah bekerjasama dapat memperoleh pinjaman usaha maksimal Rp 3 juta. Pembentukan Bank Wakaf Mikro pun telah bekerjasama dengan 10 lembaga pondok pesantren di Cirebon, Bandung, Ciamis, Purwokerto, dan lainnya.

Dalam Pertemuan Industri Jasa Keuangan yang digelar OJK di Jakarta, Kamis lalu, (18/1), Presiden Joko Widodo turut menegaskan, bank wakaf tidak memiliki bunga. "Tidak ada bunga, hanya terkena biaya administrasi sebesar tiga persen. Itu bukan bunga, karena memang biaya administrasi untuk industri keuangan kurang lebih segitu," ujarnya.

Menurutnya, tidak masalah bila kantor bank wakaf tidak besar. Ia akan tetap datang, seperti ketika pembukaan Bank Wakaf Mikro di Cirebon. "Setelah ini akan dibuka lagi (bank wakaf) di lingkungan pesantren. Bank itu akan memberikan kredit kepada usaha kecil dan mikro ada di lingkungan pondok pesantren yang sudah memiliki komunitas bisnis," tutur Presiden Jokowi. Baginya, usaha mikro dan kecil harus diperhatikan. Dengan begitu ketimpangan di Tanah Air akan semakin menyempit.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement