Kamis 25 Jan 2018 16:18 WIB

Polisi Amankan Oknum Polisi Jadi Pengedar Sabu

Anggota polisi berpangkat inspektur ini diamankan di Mapolres Semarang

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Aparat Direktorat Reserse (Ditresnarkoba) Narkoba Polda Jawa Tengah mengamankan seorang oknum anggota Polres Semarang, atas kepemilikan narkoba jenis sabu sabu. WSP (38), anggota polisi berpangkat inspektur ini diamankan di Mapolres Semarang.

Dari tangannya, jajaran Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah mengamankan sembilan paket sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

Selain pengguna, oknum anggota yang tercatat masih berdinas aktif di Satuan Intelkam Polres Semarang ini diduga juga menjadi pengedar barang haram tersebut.

Kapolres Semarang, AKBP Agus Nugroho melalui Kasubag Humas Polres Semarang, AKP Teguh Susilo Hadi mengamini yang bersangkutan dijemput anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah di Mapolres Semarang.

"Kejadianya sebenarnya tidak di sini (red: mapolres Semarang). Namun beredar kabar yang bersangkutan diamankan bersama barang bukti di mapolres Semarang," ujar Agus Nugroho, Kamis (25/1).

Kronologisnya, jelas Teguh, pada Selasa (23/1) pagi tim Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah datang ke Mapolres Semarang. Saat itu di halaman mapolres Semarang tengah dilaksanakan apel pagi.

Setelah menyampaikan maksud dan tujuannya, anggota Ditresnarkoba ini langsung menjemput oknum anggota WSP. "Jadi anggota tersebut dipanggil dan dijemput atas seizin bapak kapolres," katanya.

Kemudian, lanjut Teguh, yang bersangkutan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Sejauh mana proses penanganannya selanjutnya menjadi kewenangan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.

"Jika kemudian ada temuan barang bukti sabu dan sebagainya, itu tidak ditemukan di Mapolres Semarang. Yang bersangkutan hanya dijemput di Mapolres Semarang," kata dia.

Teguh juga menyampaikan, selama ini jajaran Polres Semarang memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan dan menekan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Oleh karena itu, Kapolres menyampaikan akan menindak tegas siapapun anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan, apalagi ikut mengedarkan narkoba di tengah-tengah masyarakat.

Ia juga membantah jajaraan Polres Semarang lemah dalam melaksanaan pengawasan internal terhadap anggotannya. Sebab jajaran Polres Semarang selalu melakukan pengawasan narkoba berkala kepada seluruh anggotanya. Tes urine dilakanakan berkala tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, baik untuk anggota opsnal maupun anggota jaga di mapolres.

"Pelaksanaannya tes urin ini juga dilakukan pengawasan melekat oleh anggota Provost Polres. Bahkan maaf sampai pada saat proses pengambilan air seni pun di bawah pengawasan," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement