REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung membekuk dua orang tersangka bandar narkoba jaringan sumatera. Satu dari dua orang tersangka tewas ditembak karena melakukan perlawan saat akan ditangkap di SPBU Jalan Soekarno Hatta Kota Bandar Lampung, Kamis (25/1).
Identitas kedua tersangka tersebut yakni Imam Maulana (30 tahun), warga Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung, yang tewas ditembak. Dan MA (29), warga Medan, Sumatra Utara.
Keduanya dibekuk setelah petugas mengembangkan kasus penangkapan tersangka pengedar narkoba di Stasiun Kereta Api Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Tagam Sinaga, mengatakan, kedua tersangka dibekuk petugas setelah mendapat informasi ada pengiriman narkoba jenis sabu seberat dua kilogram melalui bus.
"Ini hasil pengembangan dua pelaku yang ditangkap beberapa waktu lalu," katanya, Kamis (25/1).
Ia mengatakan, petugas BNNP Lampung melakukan penyelidikan atas informasi pengiriman dua kilogram narkoba melalui bus. Pengiriman narkoba jenis sabu tersebut, atas perintah dari seorang yang masih di dalam tahanan Lapas Narkoba Wayhui, Bandar Lampung berinisial PH.
Setelah mendapat informasi, petugas langsung melakukan pengejaran kepada kedua tersangka. Seorang tersangka, Imam terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan petugas dibekuk.
"Kami harus menindak tegas tersangka yang melawan petugas," kata Tagam.
Selain dua tersangka yang dibekuk, petugas BNNP Lampung juga mengamankan barang bukti berupa satu unit pistol air softgun, dua kilogram sabu, tiga unit telepon seluler, dan dompet.
Petugas masih mengembangkan kasus peredaran narkoba tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.