Jumat 26 Jan 2018 12:05 WIB

Sandi Curigai 33 Tempat Hiburan Malam Jadi Sarang Narkoba

Sandiaga Uno mengatakan semua tempat tersebut kini dalam proses penyidikan.

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ratna Puspita
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan ada 33 tempat hiburan malam di Ibu Kota terindikasi jadi sarang penggunaan narkoba. Dia menyatakan semua tempat tersebut kini dalam proses penyidikan untuk memberikan sanksi sesuai kadar pelanggaran.

"33 (tempat hiburan malam) terindikasi, jadi ini laporannya sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti," kata Sandi di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/1).

Sandi menyatakan tak akan segan menutup tempat hiburan malam yang terbukti menyalahgunakan izin dan menjadikannya tempat penggunaan narkoba. Tak ada kompromi bagi tempat hiburan manapun yang terbukti menjadi ladang peredaran. Penutupan, dia mengatakan, adalah kepastian bagi mereka yang melanggar.

"Walaupun kita mendorong penyerapan lapangan kerja dan pariwisata terutama wisata berkembang sebagai sarana untuk menyerap lapangan pekerjaan tapi bukan wisata seperti itu yang kita inginkan," ujar dia.

Sandi mengaku tak peduli jika pendapatan pajak dari tempat hiburan malam turun akibat tindakan tegas yang dilakukan Pemprov DKI. Untuk urusan narkoba, kata dia, pemprov tak akan mengambil jalan negosiasi. Jika terbukti, penutupan akan dilakukan.

"Nggak peduli kalau urusan narkoba. Kami nggak perlu penerimaan dari tempat yang terindikasi narkotika," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement