Sabtu 27 Jan 2018 04:18 WIB

Arteria: Pati Polri Jadi Plt Gubernur Jangan Dimasalahkan

Arteria mengatakan setiap kebijakan harus dilihat dengan optimistis

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bilal Ramadhan
Politisi PDIP Arteria Dahlan
Foto: Republika/Prayogi
Politisi PDIP Arteria Dahlan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengaku, rencana Kemendagri menunjuk Jenderal polisi untuk mengisi Plt Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara tak perlu dipermasalahkan. Kemendagri telah mengusulkan Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Mochamad Iriawan menjadi Plt Gubernur Jabar, dan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai Plt Gubernur Sumut.

''Saya mengajak semua pihak untuk berpikir jernih, tidak berprasangka buruk dan membangun optimisme dari kebijakan yang dibuat oleh pejabat publik,'' ujar Arteria, Jumat (26/1).

Menurut dia, kritis boleh-boleh saja, tapi kalau kalau mempermasalahkan penunjukan tersebut jangan hanya modalnya 'baper' atau bawa perasaan. Mesti ada dasar hukum, kajian, dan setidaknya ada preseden dan contoh konkret.

Sehingga tidak terkesan mencari-cari masalah, dan tidak percaya pada sistem dan lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk itu. Ia menilai, sikap pesimistis dan prasangka buruk tak kasihan dengan rakyat, yang setiap hari diberikan asupan yang tidak mendidik dan cenderung penuh muatan prasangka buruk yang jauh dari fakta.

''Saya mengajak semua pihak untuk optimistis dan berpolitik dengan penuh keberadaban. Ini belum apa-apa sudah gaduh, sudah menyiapkan diri alasan kalau nantinya kalah. Kan ndak fair,'' ucap anggota Komisi III DPR tersebut.

Ia juga minta semua pihak untuk hentikan polemik dan lebih memfokuskan diri pada kerja-kerja politik dan kerja-kerja pemenangan. Sebab percuma mempermasalahkan hal ini karena bisa semakin membuat masyarakat pemilih antipati.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement