REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PP Aisyiyah menginginkan pemerintah dan DPR agar kompak dalam menghadapi bahaya perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di tengah masyarakat. Untuk menolak upaya-upaya legalisasi LGBT, pihaknya juga berharap pembahasan rancangan undang-undang KUHP berfokus pada persoalan demikian.
"DPR dan pemerintah harus serius dan sungguh-sungguh dalam memperluas pidana asusila, termasuk LGBT," kata Ketua Umum PP Aisyiyah Siti Noorjannah Djohantini, Ahad (28/1).
Bila perluasan pidana asusila tersebut disahkan, pemerintah dan parlemen dinilainya berpihak pada kepentingan bangsa. Apalagi, pada dasarnya perilaku LGBT tidak akan pernah sesuai dengan Pancasila, khususnya sila pertama.
Siti mengatakan, LGBT mengingkari fitrah penciptaan manusia, yakni hidup berpasang-pasangan secara beda jenis, laki-laki dan perempuan. "Kita mesti kawal apa-apa yang sedang berkembang di DPR," tegasnya.