REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab disebut-sebut akan pulang ke Indonesia pada 21 Februari 2018 mendatang. Namun, Polda Metro Jaya tidak memberikan respon banyak terkait informasi itu.
Kepolisian hanya menantikan kebenarannya, dan tidak ingin berandai-andai. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono belum membenarkan informasi kepulangan Habib Rizieq tersebut. "Kita tunggu saja, kebenarannya, kepulangannya," kata dia saat ditemui di Taman Pandang Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/1).
Sementara itu, Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif mengungkapkan pihaknya sangat menanti kepulangan Rizieq Shihab, ke Indonesia. "InsyaAllah (pulang ke Indonesia 21 Februari 2018)," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (29/1).
Baca, Penjelasan Pasal UU Pornografi yang Menjerat Habib Rizieq.
Slamet menyatakan, tidak mengetahui Habib Rizieq akan pulang ke Indonesia dari negara mana. Ia mengatakan, akan menyambut kepulangan Imam Besar FPI itu. "Kalo darimana (negaranya) itu ya Habib, kita cuma menyambut kedatangannya di Bandara Soekarno Hatta," jelas dia.
Kepulangan Habib Rizieq Shihab pada 21 Februari 2018 mendatang, juga dibenarkan oleh pengacaranya, Sugito Atmo Prawiro. "Iya insya Allah," ujar dia.
Rizieq Sebelumnya diberitakan, sejumlah kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab, dirasa tidak mencukupi alat bukti. Dalam dua kasus yang menimpanya, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni kasus penghinaan terhadap lambang negara dan pornografi.