REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Sebanyak 21 warga Palestina ditahan pasukan Israel dalam sebuah penggerebekan di sejumlah wilayah di Tepi Barat yang diduduki, pada Senin (5/2). Empat orang ditangkap di rumahnya di Distrik Hebron, yaitu dua pria bersaudara, seorang mantan tahanan, dan satu pria berusia 32 tahun di Desa Kafr Ra'i, sebelah barat daya Kota Jenin.
Di antara warga Palestina yang ditangkap, tiga di antaranya diketahui adalah anak di bawah umur yang masih berusia 14 dan 15 tahun dari desa Beit Fajjar, selatan Bethlehem. Selain itu ada satu warga Palestina berusia 28 tahun dari Kota Ramallah.
"Individu-individu tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam aktivitas teroris," kata militer Israel dalam sebuah pernyataan tanpa menjelaskan lebih jauh, dikutip kantor berita Anadolu.
Menurut angka dari pemerintah Palestina, lebih dari 6.400 warga Palestina saat ini tengah ditahan di penjara Israel, termasuk puluhan perempuan dan 300 anak di bawah umur. Sekitar 450 di antaranya berada di bawah penahanan administratif, yaitu mereka ditangkap tanpa pengadilan atau tuduhan.
Sedikitnya 12 anggota Dewan Legislatif Palestina, yang secara teori berfungsi sebagai parlemen Palestina, juga berada di tahanan Israel. Tentara Israel sering melakukan kampanye penangkapan secara meluas di Tepi Barat yang diduduki dengan dalih mencari orang-orang Palestina yang berbahaya.