REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Warga Kota Bandar Lampung dapat memilki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) hanya dalam waktu lima menit. Pemkot Bandar Lampung menargetkan persoalan perekaman dan pencetakan KTP-el akan selesai dalam satu bulan ke depan setelah menambah lima alat perekaman dan pencetakan.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, bagi warga kota yang belum melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el dapat langsung kenator pelayanan terpadu satu atap di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Jalan Dr Susilo Telukbetung. ''Sejak menambah alat perekaman, warga diimbau untuk melakukan perekaman dan pencetakan,'' katanya, Senin (5/2).
Menurut Herman, sejak kedatangan Dirjen Pencatatan Sipil beberapa waktu lalu, kantor pelayanan terpadu satu atap telah menambah lima alat perekaman. Sehingga warga yang belum melakukan perekaman dan foto dapat langsung dicetak di kantor satu atap terpadu tersebut. Target kami satu bulan, katanya.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Bandar Lampung telah menerima lima alat baru perekaman dan pencetakan KTP-el. Kepala Disdukcapil Bandar Lampung Zainuddin mengatakan, warga dapat langsung mengunjungi kantor satu atap untuk perekaman data dan pencetakaan KTP-el dala waktu lima menit.
Ia mengatakan dinasnya menerima alat virtual privat number, sehingga dapat langsung mengakses ke server pusat, dan bisa langsung melakukan pencetakan. Kalau jaringan bagus, itu rata-rata 3-5 menit," katanya.
Disdukcapil juga menambah alat printer dan perbaikan beberapa jaringan. Sehingga total alat yang dimiliki enam alat cetak, yang digunakan di kantor dan di luar kantor untuk mobil keliling.
Hingga saat ini, Disdukcapil menyebtukan total Print Ready Record (PRR) yang sudah melakukan perekaman sebanyak 43.000, dan yang sudah dibagikan hingga saat ini secara keseluruhan mencapai 22.500 KTP-el. Sisanya sekitar 21.000 akan dilakukan pencetakan secara bertahap.
Sedangkan warga Bandar Lampung yang belum melakukan perekaman jumlahnya sekitar 100 ribu tidak perlu mengantri dapat langsung melakukan perekaman dan pencetakan secara langsung. Dengan adanya alat baru Disdukcapil dapat mengkaver warga Kota Bandar Lampung memiliki KTP-el dengan cepat.