REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengungkapkan, kondisi kemerdekaan pers di Indonesia saat ini. Dalam paparannya di hadapan Presiden Jokowi di puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2018, Yosep menyampaikan, pers Indonesia dalam kondisi 'baik'.
Menurut tolok ukur yang digunakan Dewan Pers, indeks kemerdekaan pers (IKP) di Indonesia berada di rentang 65-70. Angka IKP nasional tahun 2017 lalu sebetulnya lebih baik dibandingkan tahun 2016 lalu yang capaiannya masih di bawah skor 65.
Meski begitu, Yosep masih menyayangkan adanya lembaga pemerintah kemerdekaan pers global, yakni Reporter Sans Frontieres (RSF) yang menempatkan Indonesia di ranking ke-124 dari 180 negara yang disurvei. Dewan Pers, lanjut Yosep, mempertanyakan metodologi yang digunakan sehingga ranking kemerdekaan pers Indonesia masih jeblok.
"Kenapa lima tahun kondisi pers Indonesia tidak pernah naik (menurut RSF). Ternyata indikatornya bukan kemerdekaan pers, saat ini kami sedang gunakan indikator yang kami gunakan," kata Yosep dalam paparannya di puncak peringatan HPN 2018 di Padang, Jumat (9/2).
Sementara itu dikutip dari situs RSF, poin yang membuat kemerdekaan pers Indonesia masih kurang salah satunya adalah minimnya akses jurnalis asing untuk bisa meliput kondisi terkini di Papua. Tak hanya itu, RSF juga menyebutkan adanya kecenderungan kelompok radikal yang menghambat penyampaian informasi.
"Kami ingin tegaskan bahwa pers nasional merupakan wahana komunikasi massa dan pembentuk opini yang harus lakukan fungsi berdasarkan kemerdekaan pers dan etika jurnalistik," jelas Yosep.