Senin 12 Feb 2018 11:22 WIB

Polisi Jaga Ketat Penetapan Paslon Pilkada Garut

Rombongan KPU dan Panswaslu meninggalkan lokasi dengan menggunakan baracuda

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, Jawa Barat akhirnya menetapkan empat pasangan calon bulati dan wakil bupati Garut untuk mengikuti Pilkada serentak tahun ini. Usai penetapan yang berlangsung pada Senin, (12/2), rombongan ketua dan komisioner KPU bersama Panwaslu meninggalkan lokasi dengan menggunakan mobil baracuda Polres Garut.

Berdasarkan pantauan, kegiatan penetapan tersebut tuntas sekitar pukul 10.20 WIB. Wartawan sempat berusaha mengejar ketua dan komisioner KPU untuk wawancara. Namun mereka segera meninggalkan lokasi bersama petinggi Panwaslu Garut. Pengawalan aparat kepolisian langsung melekat pada mereka hingga meninggallan gedung Intan Balarea.

Di luar gedung tenyata satu unit mobil baracuda sudah menunggu. Mereka segera menaiki mobil tersebut. Mobil pun mendapat pengawalan iring-iringan personel keamanan lainnya.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyampaikan penggunaan mobil baracuda merupakan standar prosedur keamanan yang mesti diterapkan. Apalagi para petinggi KPU dan Panwaslu masuk dalam kategori VIP hingga mendapat pengamanan khusus.

"Memang standar prosedur dibawa pake baracuda. Dalam event kayak gini selanjutnya mereka dibawa ke tempat aman dan stril," katanya pads wartawan.

Ia menampik bahwa penggunaan baracuda karena keselamatan anggota KPU dan Panwaslu tengah terancam. "Tidak ada alasan karena sesuatu. Karena mereka VIP," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement