Senin 12 Feb 2018 15:04 WIB

Lima Kepala Daerah di Lampung Ikut Pilkada

Selama cuti, empat kepala daerah digantikan pelaksana tugas.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Karta Raharja Ucu
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Lima kepala daerah di Provinsi Lampung maju dalam pilkada serentak yang digelar pada pada 27 Juni 2018. Empat pejabat maju dalam pemilihan bupati, dan satu pemilihan gubernur.

Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo, Senin (12/2), mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk melimpahkan tugas empat kepala daerah kepada pelaksana tugas. Ridho sendiri maju dalam Pilgub Lampung berpasangan dengan Bachtiar Basrie (wakil gubernur) sebagai calon pejawat. Paslon tersebut diusung Partai Demokrat, PPP, dan Gerindra. Untuk pelaksana tugas gubernur Lampung masih menunggu keputusan Mendagri.

Empat kepala daerah yang mengambil cuti pada pilkada serentak yakni Mustafa (bupati Lampung Tengah). Mustafa berpasangan dengan Ahmad Jajuli dengan diusung Partai Nasdem, PKS, dan Hanura.

Herman HN (wali kota Bandar Lampung) yang berpasangan dengan Sutono (mantan sekdaprov Lampung) diusung PDIP. Ketiga Arinal Djunaidi (mantan sekdaprov Lampung/Ketua DPD I Golkar Lampung) berpasangan dengan Chusnuniah Chalim (bupati Lampung Timur) diusung Partai Golkar, PKB, dan PAN.

Ridho telah menyerahkan SK Gubernur untuk Plt Bupati Lampung kepada Sri Widodo (wakil bupati Lampung Utara), Plt Bupati Lampung Timur Syaiful Buchari (wakil bupati Lampung Timur), Plt Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto (wakil bupati Lampung Tengah), dan Plt Wali Kota Bandar Lampung M Yusuf Kohar (wakil wali kota Bandar Lampung).

Ridho Ficardo mengatakan, penentuan dan penyerahan SK Plt kepala daerah tersebut, karena kepala daerah di masing-masing kabupaten dan kota mengikuti kontestasi Pilgub Lampung maupun Pilbub di dua daerah. "Kalau ada wakilnya tidak ikut kontestasi pilkada, otomatis (Plt kepala daerah) ke wakilnya. Kalau tidak ada, dijabat oleh penjabat yang diisi oleh eselon II baik dari pemprov, pemkab ataupun dari pemerintah pusat," kata dia.

Ridho berharap Plt kepala daerah untuk menjaga amanah dalam pelaksanaan pilkada dan melaksanakan fungsi pemerintahan dengan baik, serta tidak keluar koridor aturan yang berlaku. "Kebijakan yang diambil kepala daerah saat itulah yang berlaku," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement