Selasa 13 Feb 2018 12:49 WIB

KPU Garut Tetapkan Nomor Urut Paslon

Empat pasangan calon resmin mendapat nomor urut pasangan calon

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Hazliansyah
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar rapat pleno penetapan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati pada Selasa, (13/2). Lewat pengundian nomor ini, masing-masing paslon sudah resmi bisa menggelar kampanye.

Berdasarkan pantauan, rapat dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di gedung Intan Balarea. Seratusan lebih tim kampanye dan relawan masing-masing paslon hadir dalam kegiatan tersebut.

Sorak-sorai mereka pun meramaikan situasi. Petugas KPU perlu berkali-kali menenangkan massa agar tidak berisik.

Untuk nomor urut pertama diperoleh paslon pejawat Rudy Gunawan dan Helmy Budiman. Kemudian nomor urut dua oleh Iman Alirahman dan Dedi Hasan. Selanjutnya nomor urut tiga ialah Suryana dan Suwin Daryati.

Terakhir, paslon nomor urut empat Agus Hamdani dan Pradana Aditya Wicaksana.

"Dengan ini kami tetapkan nomor urut pasangan calon, sebagai tahapan setelah mereka lolos persyaratan dan resmi ditetapkan menjadi calon Bupati dan calon Wakil Bupati," kata Ketua KPU Garut Hilwan Fanaqi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement