Kamis 15 Feb 2018 15:26 WIB

Polda Riau Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Internasional

Tersangka ditangkap dengan cara undercover buy

Seorang kurir sabu-sabu tertangkap (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Jessica Wuysang
Seorang kurir sabu-sabu tertangkap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menangkap seorang kurir sabu-sabu. Kurir tersebut diketahui merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional.

"Tersangka ditangkap dengan cara undercover buy (penyamaran)," kata Kepala Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Jasamen Manurung, Kamis (15/2).

Dari tangan tersangka berinisial Ms lias Nanang tersebut, polisi menyita barang bukti satu paket sedang sabu-sabu dengan total berat mencapai 122,5 gram atau senilai Rp 25 juta.

Ia menuturkan, laki-laki berusia 35 tahun itu ditangkap di wilayah Rantau Berangin, Kabupaten Kampar, pekan lalu. Penangkapan berawal dari proses penyelidikan polisi yang memakan waktu hingga satu bulan lamanya.

Hasil dari penyelidikan dan pengintaian, Polisi berhasil mengantongi identitas tersangka. Petugas selanjutnya berupaya memancing tersangka untuk bertransaksi sabu-sabu di Rantau Berangin.

"Awalnya transaksi direncanakan di Pulau Rupat, Bengkalis. Namun kemudian berubah lokasi," ujarnya.

Saat transaksi berlangsung, tersangka langsung diciduk petugas. Sementara itu, hasil dari penyelidikan, ia menuturkan tersangka memperoleh sabu-sabu dari seorang warga Rupat berinisial K.

Pelaku terakhir diketahui kerap bolak-balik antara Malaysia ke Rupat, Bengkalis. Jasamen memastikan pihaknya masih terus mendalami pelaku K tersebut karena diduga kuat dia terlibat jaringan narkoba antar negara.

"Kami sudah melacak K, dan masih terus mendalami kasus ini," ujarnya.

Terpisah, pelaku MS kepada wartawan mengaku dibayar Rp 5 juta untuk membawa narkoba tersebut ke pemesan. Sejauh ini, polisi menyebut MS cukup kooperatif selama proses penyelidikan.

Sementara itu, seluruh barang bukti yang disita dari MS tersebut telah dimusnahkan oleh Polda Riau. Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampur sabu-sabu dengan air untuk selanjutnya dibuang ke selokan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement