Jumat 16 Feb 2018 17:42 WIB

DPR akan Telusuri Unsur Kesengajaan dalam Kasus Albothyl

DPR akan memanggil BPOM dan perusahaan obat yang terlibat.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Nur Aini
Albothyl
Foto: ebay
Albothyl

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IX DPR berencana akan kembali memanggil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan beberapa perusahaan obat yang bermasalah terkait temuan BPOM pada produk Viostin DS, Enzyplex, dan Albothyl. Anggota komisi IX DPR, Irma Suryani mengatakan, meskipun surat izin edar produk-produk tersebut sudah dibekukan, komisi IX tetap akan memanggil manajemen perusahaan tersebut.

"Makanya kami akan tetap panggil mereka semua, BPOM, kemudian manajemen perusahaan tersebut di awal Maret selesai DPR reses," kata Irma saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (16/2).

Selain itu, Komisi IX juga ingin mencari tahu apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dalam kasus tersebut. Komisi IX juga meminta BPOM untuk melakukan cek laboratorium ulang kepada semua produk yang sudah tersertifikasi BPOM tetapi uji periodiknya belum dilakukan.

"Uji periodik itu kita nggak tahu nih per tiga bulan atau enam bulan, bisa saja perusahaan-perusahaan ini pada saat mendaftarkan untuk bisa dikeluarkan izin edar dia menggunakan bahan baku yang benar, tetapi di tengah jalan bisa saja kemudian dia menukar bahan baku," katanya.

Politikus Partai Nasdem tersebut menilai gencarnya temuan demi temuan yang dilakukan BPOM dikarenakan komisi IX belakangan ini agak keras menegur BPOM untuk bisa memberikan pelayanan yang semestinya. "BPOM juga yang sekarang ini menurut saya sudah cukup baik dalam melakukan fungsinya karena komisi IX pun berkomitmen mendukung anggarannya," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi IX telah memanggil BPOM pada Selasa (13/2) terkait ditemukannya DNA Babi pada dua produk obat, Viostin DS dan Enzplex. Dalam pertemuan tersebut Komisi IX memberikan teguran kepada BPOM terkait munculnya kasus tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement