REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Tim Vipers Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan sopir angkot, Selasa (20/2) pukul 18.00 WIB. Keduanya berhasil ditangkap setelah buron selama dua bulan terakhir.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi, mengatakan, dua orang tersangka yang diamankan yaitu MR (23) dan A (19).
"Keduanya diamankan di Tangerang Selatan setelah kabur dan hidup menggelandang selama dua bulan di Bogor, Jawa Barat. Sedangkan satu tersangka lainnya, T masih menjadi DPO," ujar Ahmad Alexander.
Ia menjelaskan, pengeroyokan terjadi pada 13 Desember 2017 sekitar pukul 19.00 WIB di pangkalan angkot dekat Stasiun Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan. Korbannya adalah Asrul Afendi Dalimunte (28) yang merupakan seorang sopir angkot. Ia tiba-tiba diserang oleh ketiga pelaku saat sedang menumpang.
Kronologis kejadian, pelaku T tiba-tiba menarik Asrul supaya ia keluar dari mobil. Namun, Asrul tetap bertahan di dalam mobil di kursi kemudi. T kemudian mematahkan wiper mobil dan menusuk punggung Asrul.
"Tersangka R datang membantu T memukul korban supaya korban turun dari angkot. Kemudian badan korban dipegang dari belakang oleh tersangka A. Bersamaan dengan itu, tersangka R dan T memukuli muka korban dan menendang. R mengeluarkan Pisau lipat, beberapa kali menusuk perut sebelah kanan korban namun hanya sekali yg mengenai perut korban," jelas Ahmad.
Beruntung, korban akhirnya bisa melarikan diri dari pengeroyokan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui alasan tersangka melakukan pengerokan karena korban tidak mau diatur terkait antrean angkot.
Hingga saat ini, polisi akan terus mencari tersangka yang masih buron.