REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (Maritim Malaysia) memburu dua pelaku perampokan Kapal MT MGT 1 yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).
"Menyusul keluarnya surat dari polisi internasional (Interpol) Maritim Malaysia sedang memburu Udin Jawi (paspor No A6853158) dan Arjuna (paspor 82080003770)," kata Ketua Unit Komunikasi Korporat Maritim Malaysia, Faridah Binti Shuib kepada media di Kuala Lumpur, Kamis (22/2).
Ia mengatakan, perburuan dilakukan untuk membantu penyelidikan kasus perampokan kapal tangki MT MGT 1 dibawah pasal 395 dan 397 KUHP karena melakukan perampokan secara berkelompok dan bersenjata.
"Siapa saja yang mempunyai informasi atau mengenali nama-nama tersebut bisa menghubungi Letnan Komander (M) Mohd Faizal bin Abdul Rahman pada nomer 03-89957813 dari Perwakilan Penyelelidikan Kejahatan Maritim (MCID) Kantor Maritim Malaysia Putrajaya atau kantor terkait," katanya.
Pada 4 September 2017 sebuah tanker minyak milik perusahaan Thailand MT MGT-1 telah mulai berlayar dari Pelabuhan Rayong Thailand ke Pelabuhan Phuket.
Pada hari tersebut MT MGT-1 membawa solar sekitar 1.706.318 metrik ton. Sebanyak 14 kru warga Thailand dalam kapal yang dimiliki Marine Global Transport Company Limited tersebut.
Kapal berlayar dengan lancar beberapa hari hingga sampai di Perairan Malaysia 6 September 2017 sekitar pukul 20.30 malam. Kemudian ada tujuh pelaku dalam boat yang enam diantaranya naik MT MGT-1 dengan membawa pisau dan golok. Semua memakai topeng dan satu orang membawa senjata.
Penyelidikan lebh lanjut menemukan kedua pelaku dalam penyergapan bernama Jawi Udin dan Arjun.