Senin 26 Feb 2018 03:17 WIB

Resolusi Gencatan Senjata PBB tak Mempan di Ghouta Suriah

Serangan udara menghantam wilayah Ghouta meski ada resolusi gencatan senjata

Rep: Puti Almas/ Red: Nur Aini
Bangunan yang hancur akibat pengeboman di Ghouta timur, pinggiran Damaskus, Suriah, Kamis (22/2).
Foto: Ghouta Media Center via AP
Bangunan yang hancur akibat pengeboman di Ghouta timur, pinggiran Damaskus, Suriah, Kamis (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, GHOUTA -- Dewan Keamanan PBB telah menyetujui resolusi gencatan senjata selama 30 hari di Ghouta Timur, Suriah. Namun, hanya beberapa jam setelah kesepakatan dibuat, serangan udara dilaporkan menghantam wilayah tersebut tepatnya pada Ahad (25/2).

"Tidak ada yang berubah, serangan udara terus berlanjut bahkan mengenai sebuah rumah sakit bersalin Arbeen," ujar dokter yang bekerja di pinggiran Kota Gharsa, Hamza Hassan, dilansir CNN, Ahad (25/2).

Ia mengatakan serangan udara terjadi dengan dahsyat. Setidaknya ada tujuh orang yang diyakini tewas dalam kejadian ini. Hamza mengatakan nampaknya sasaran dalam serangan ini adalah wilayah yang menjadi basis pemberontak Suriah.

Ghouta Timur menjadi salah satu wilayah yang disebut oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres sebagai neraka dunia akibat konflik yang terus berkecamuk di sana. Lebih dari 520 orang telah tewas dan 2.500 terluka sejak pemboman yang tiada henti-hentinya terjadi di sana dalam waktu satu pekan terakhir.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement