Senin 26 Feb 2018 11:37 WIB

Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Sidang PK Ahok

Sidang PK Ahok diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakpus

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Massa aksi di depan PN Jakpus yang menyelenggarakan sidang Peninjauan Kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Senin (26/2).
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Massa aksi di depan PN Jakpus yang menyelenggarakan sidang Peninjauan Kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Senin (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Gakkum Lalin Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, Polda Metro Jaya telah menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam mengawal sidang peninjauan kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Rekayasa lalin ini untuk mempertahankan situasi kamseltibcar lantas, berkaitan dengan Sidang PK di Pengadilan Negeri Jakpus, Jalan Gajah Mada," ujar Budiyanto kepada Republika.co.id, Senin (26/2).

Adapun Rekayasa Lalin yang dilakukan Polda Metro Jaya adalah:

1. Dalam situasi normal arus lalu luntas dari Harmoni arah utara Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, berlaku seperti biasa.