Selasa 27 Feb 2018 04:25 WIB

Ada Dugaan Human Error di Pengerjaan Tol Becakayu

Dua orang berpotensi menjadi tersangka dari kecelakaan kerja tol Becakayu.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Dwi Murdaningsih
Warga menyaksikan kondisi tiang girder Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang ambruk di Jalan DI Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Warga menyaksikan kondisi tiang girder Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang ambruk di Jalan DI Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Tony Surya Putra mengatakan, dalam kecelakaan Tol Becakayu di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa (20/2) lalu, ada dugaan human error.

"Hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP awal, serta hasil analisa dengan Tim Puslabfor. Sementara berpotensi adanya kesalahan dalam melakukan kerjaan itu. Human error dari proyek itu," ucap Tony di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (26/2).

Dari pemeriksaan delapan saksi, pengumpulan barang bukti dari lokasi hingga hasil sementara Puslabfor Polri, nampaknya akan ada yang dijadikan tersangka dalam kejadian tersebut. Namun, Tony belum mau berkata lebih jauh sebelum hasil pasti dari Puslabfor Polri keluar. "Ada dua orang (potensi jadi tersangka)," kata dia.

Sebelumnya, kepala pilar proyek tol Becakayu (Bekasi, Cawang, Kampung Melayu) roboh di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa, 20 Februari 2018, pukul 03.00 WIB.Sebanyak tujuh pekerja tertimpa reruntuhan dan dibawa ke RS UKI dan RS Polri Kramat Jati, untuk mendapatkan perawatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement