Kamis 01 Mar 2018 09:45 WIB

Heru Winarko Resmi Menjabat Kepala BNN

Heru yang merupakan jebolan Mabes Polri sebelumnya menjabat Deputi Penindakan KPK.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Ratna Puspita
Inspektur Jenderal Heru Winarko berbicara kepada media usai dilantik sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Inspektur Jenderal Heru Winarko berbicara kepada media usai dilantik sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektur Jenderal Heru Winarko akhirnya menjadi sosok yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk duduk sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Budi Waseso (Buwas). Heru yang merupakan jebolan Korps Bhayangkara sebelumnya menjabat deputi penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggangkatan ini berdasarkan surat keputusan presiden No 14/M/2018 tentang Pergantian dan Pengangkatan Kepala Badan Narkotika Nasional. "Demi Allah saya bersumpah akan setia dan taat pada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada negara," ujar Heru ketika mengikuti sumpah jabatan di Istana Negara, Kamis (1/3).

Dalam sumpah jabatan ini ju, dia berjanji akan menjunjung etika jabatan bekerja sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Sebelum ikut serta melaksanakan sumpah jabatan, mantan Kepala Badan Narkotika Budi Waseso mengatakan, pemilihan Heru Winarko sudah menjadi keputusan mutlak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Menurut Buwas, Heru terpilih karena dia dianggap memiliki kriteria paling baik dari sejumlah nama yang diajukan. "Yang dipilih pengganti saya pasti akan lebih baik dari pada saya," kata Buwas di Istana Negara, Kamis (1/3).