Selasa 06 Mar 2018 00:48 WIB

Ba'asyir akan Dipindahkan ke Lapas Sekitar Jawa Tengah

Pemindahan lapas ini dikarenakan pemerintah ingin bersifat manusiawi.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Teguh Firmansyah
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir saat tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Kamis (1/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir saat tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Kamis (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah mendapatkan perawatan yang lebih baik, Abu Bakar Ba'asyir akan segera dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur, ke Lapas di sekitar Jawa Tengah. Hal ini dilakukan agar Ba'asyir bisa lebih dekat dengan keluarga dan sanak saudara.

"Sehingga keputusannya adalah, dari Gunung Sindur, akan dipindahkan ke yang dekat dengan keluarganya, yang dekat dengan sanak keluarga, sehingga mudah ditengok. Tapi tanpa kita mengabaikan masalah keamanan di dalam perlakuan tahanan yang bersangkutan," kata Menko Polhukam, Wiranto di Istana Negara, Senin (5/3).

 

Baca juga, Australia Desak Indonesia tak Beri Keringanan pada Basyir.

 

Wiranto menuturkan, pemindahan lapas ini dikarenakan pemerintah ingin bersifat manusiawi mengingat kondisi Ba'asyir yang telah sepuh di usainya yang tak lagi muda. Maka kebijakan untuk memindahkan lapas adalah salah satu jalan baik.

Untuk lokasinya hingga saat ini masih belum bisa ditentukan. Bisa di salah satu lapas di Klaten atau pun di Solo. Namun, Wiranto memastikan bahwa Ba'asyir tidak akan menjadi tahanan rumah seperti isu yang banyak dibicarakan. "Tetap di Lapas, bukan di rumah, bukan tahanan rumah, bukan. Bukan rumah sakit," ujarnya.

Menurut Wiranto, pemindahan ini pun diharap bisa membuat Ba'asyir lebih sehat karena pindah lapas yang lebih dekat dengan keluarga akan cukup berpengaruh secara psikologis. Ketika terjadi hal yang tidak diingikan seperti sakit, maka pihak keluarga pun bisa lebih tenang karena jarak untuk menjenguk lebih dekat dan mudah.

"Anda kalau di kampung sendiri juga kan merasanya nyaman. Kan begitu. Walaupun tetap dalam kondisi ditahan," papar Wiranto.

Waktu pemindahan Ba'asyir, lanjut Wiranto masih dibicarakan dan akan segera dikoordinasikan dengan Menteri Hukum dan Ham. Tapi yang paling pasti bahwa keputusan pemerintah adalah memindahkan lapas, bukan memberikan grasi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement