REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite III DPD RI yang membidangi persoalan pendidikan Fahira Idris menyayangkan kebijakan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta, yang melakukan pembinaan khusus bagi mahasiswi bercadar. Pembinaan yang berujung ancaman drop out itu dinilai diskriminasi.
Karena itu, dia tak segan untuk mengadvokasi langsung jika ada mahasiswi bercadar yang dikeluarkan dari kampus. Ia akan buka advokasi bagi mahasiswi bercadar yang merasakan dirugikan apalagi jika sampai dipecat dengan kebijakan ini.
"Saya kira di tengah gembar-gembor kampanye saya bhineka, saya Pancasila kebijakan-kebijakan seperti ini tidak akan ada, tetapi nyatanya masih terjadi," ujar Fahira Idris di Jakarta (6/3).
Menurut Fahira, setiap kebijakan apalagi yang dikeluarkan institusi resmi pendidikan harus punya landasan yang kuat, tidak boleh berdasarkan asumsi apalagi prasangka. Menstigma mahasiswi bercadar dikarenakan yang bersangkutan menganut ideologi atau aliran tertentu bahkan diidentikkan dengan gerakan radikal pun sangat tidak berdasar.
Meskipun sebelum dikeluarkan ada tahapan konseling, Fahira mengingatkan bahwa mahasiswi yang mengenakan cadar sebagai bentuk keyakinannya beragama tidak boleh diberi sanksi apapun. Tentunya, selama mahasiswi atau siapapun dengan atribut yang dikenakannya tidak melanggar norma agama, hukum, bahkan sosial.
"Mahasiswi yang bercadar karena ekspresi keyakinannya beragama dilindungi oleh UUD 1945, tidak boleh dilanggar oleh siapapun," kata dia.