REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, sebaiknya Novel Baswedan memberikan keterangan selengkap-lengkapnya kepada penyidik kepolisian terkait kasus penyerangan yang dialaminya. Keterangan itu, menurut Nico akan dimasukan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sehingga menjadi fakta penyidikan.
"Mending di-BAP dulu deh apa yang semua disampaikan di media itu dituangkan di BAP dulu biar menjadi fakta. Kami meminta kesediaan yang bersangkutan untuk di BAP. Saya harap setelah sembuh (Novel) mau di BAP," ujarnya di Jakarta, Rabu (7/3).
Proses penyidikannya sendiri, Nico mengungkapkan, Polisi juga sudah berkoordinasi dengan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah bergabung. Dari pengawasan kinerja penyidik sendiri, kata Nico, Ombudsman dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga telah melakukan fungsinya.
Sedangkan soal lamanya penuntasan kasus ini menurutnya karena fakta di lapangan memang tidak membuat kasus dapat terselesaikan dengan cepat. "Kejadian itu jam lima kurang danwaktu itu yang kita lihat di CCTV hanya memperlihatkan dua orang sedang naik motor dengan pakai helm," kata Nico menjelaskan.