REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) masih membuka komunikasi dengan partai politik lain untuk penjajakan koalisi dalam mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2019. PAN menyadari perlunya berkoalisi untuk memenuhi syarat presidential threshold (PT) atau ambang batas pengajuan calon presiden (Capres).
"PAN membuka komunikasi dengan parpol lainnya untuk menjajaki koalisi. PAN terbuka terhadap semua parpol untuk berkoalisi. Saya kira pada Mei mendatang sudah semakin jelas gambarannya," kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Rabu (7/3).
Zulkifli menjelaskan, hasil Rapimnas PAN di Bandung tahun 2017, memutuskan akan mengusung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebagai calon presiden atau calon wakil presiden. "PAN sudah memutuskan jalur politiknya, sehingga apa pun jalannya akan dilakukan," katanya.
Namun persyaratan mengusung pasangan calon presiden/calon wakil presiden, kata dia, sangat berat, yakni harus memiliki minimal 20 persen suara pada pemilu sebelumnya. "Perolehan suara PAN tidak cukup sehingga harus koalisi," katanya.
Karena itu, kata dia, PAN membuka komunikasi dengan parpol lainnya untuk menjajaki koalisi. Menurutnya, parpol lainnya juga melakukan komunikasi untuk penjajakan koalisi karena pada Agustus 2018 sudah memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden ke KPU.