Jumat 09 Mar 2018 15:32 WIB

Wakapolri: Jangan Lagi Sebut Muslim Cyber Army

Wakapolri, mengatakan penyebaran hate speech dan hoaks tak mencerminkan Muslim

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Wakapolri Syafruddin
Foto: Republika/Wihdan
Wakapolri Syafruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin mengatakan, Muslim sama sekali tidak mencerminkan hoaks. Hal ini ia ucapan terkait kasus penyebaran hoaks belakangan ini yang dilakukan kelompok atas nama The Family MCA (Muslim Cyber Army).

"Bahwa yang melakukan hate speech atau hoaks itu adalah orang yang tidak bertanggung jawab, bukan mencerminkan umat Muslim," ujar Syafruddin di Jakarta Pusat, Jumat (9/3).

Untuk itu, Syafruddin meminta jajaran Polri untuk tidak lagi menyebut kata Muslim dalam mengemukakan kasus penyebaran hoaks The Family MCA. "Saya perintahkan jajaran Polri untuk jangan lagi menyebut Muslim Cyber Army, itu no," katanya menegaskan.

Menurut Syafruddin, seorang Muslim tidak akan melakukan hal yang tidak bertanggung jawab berupa menyebarkan hoaks. Jajaran kepolisian, menurut dia, akan terus melakukan tindakan tegas pada penyebaran hoaks. Ia pun berharap agar Muslim tidak diasosiasikan dengan penyebaran hoaks.

"Kita bongkar dan akan terus dibongkar. Saya pesankan kepada media tidak lagi membuat judulnya Muslim, saya tersinggung sebagai Muslim," kata Syafruddin menegaskan.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap tujuh penyebar hoaks yang berada dalam kelompok The Family MCA. Seorang tersangka bernama Bobby Gustiono ditangkap pada Ahad (4/3).

Sedangkan, sebelumnya, sejumlah tersangka ditangkap serentak pada Senin (26/2). Muhamad Luth (40 tahun) ditangkap di Sunter, Jakarta Utara. RSD (35 tahun) ditangkap di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

RS ditangkap di Jembrana, Bali. Sedangkan, Yus ditangkap di Sumedang, Jawa Barat. Tersangka lain ditangkap di Palu dengan inisial RC dan seorang lagi di Yogyakarta.

Mereka disebut menyebarkan berita hoaks dengan rasa ujaran kebencian sesuai dengan isu yang berkembang dan bernada provokasi. Seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu.

Selain ujaran kebencian, sindikat ini ditengarai juga mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima.

Mereka terancam dikenai pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU ITE 11/2008 ITE, pasal juncto pasal 4 huruf b angka 1 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau pasal 33 UU ITE.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement