REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mencuatnya kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng membuat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah waspada. Pasalnya, saat ini ia mendapat tugas untuk menandatangani katalog barang dan jasa lokal.
"Agak spot jantung juga sih," kata Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (10/3).
Saefullah mengatakan, dirinya akan meningkatkan kewaspadaan. Selain bertindak hati-hati dalam memilih barang dalam katalog dan menentukan lelang, ia juga harus memiliki tim yang solid.
"Saya harus yakin bahwa angka (harga barang/jasa) itu enggak kemahalan," ujar dia.
Saefullah menambahkan, kewaspadaan ini juga harus dimiliki oleh semua pihak yang terkait dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa. Semua petugas harus sangat berhati-hati. Semua alokasi dana harus diperiksa dengan teliti untuk mengantisipasi adanya mark-up anggaran.
"Semua harus ekstra hati-hati. Katalog atau lelang harus semua hati-hati. Jangan sampai ada mark-up, itu harus cek," kata dia.
Anggota Tim Gubernur bagian Pencegahan Korupsi, Muhammad Yusuf, mengatakan sedang menyiapkan langkah antisipasi untuk meminimalisasi korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Tim yang ada akan memantau perbaikan sistem dan mekanisme pengadaan, sehingga tindak korupsi dapat dicegah.
"Ada beberapa yang kami pantau perbaikan sistemnya dalam rangka mencegah penyimpangan keuangan negara," kata dia.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Cengkareng. Dua di antara ketiga tersangka merupakan pegawai di rumah sakit tersebut.